MAGELANG– Menjadi anggota Polri harus memiliki kebanggaan, karena diberikan amanah, tugas, dan tanggung jawab. Sehingga dengan kebanggaan yang dimiliki, dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Serta dapat memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang salah dan merugikan.
Demikian ditandaskan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. saat mengambil Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Magelang. Senin, (24/01/2022).
Ditekankan Kapolres, dengan adanya tugas dan tanggung jawab yang diemban, anggota Polri termasuk di Polres Magelang untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Mengingat di tahun 2021 untuk Polres Magelang terdapat beberapa pengaduan masyarakat. Baik ke Polres maupun langsung ke Polda, Mari di tahun ini kita perbaiki dengan cara tidak berbuat pelanggaran, ” kata Kapolres.
Kepada jajaran Polres Magelang, Kapolres mengingatkan, banyak mata melihat, banyak pihak eksternal yang menilai anggota Kepolisian.
“Oleh karena itu rekan-rekan sudah tahu bahwa peraturan perundang-undangan yang ada agar dipahami dan dilaksanakan. Baik berupa undang-undang, Peraturan Kapolri maupun SOP yang ada, ” tandasnya.
Diketahui, baik melalui media mainstream maupun media online, banyak perilaku oknum-oknum anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi. Hal itu dijadikan pembelajaran dan untuk tidak perlu ditiru.
“Tolong pahami baik-baik, lebih baik bertugas sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada. Saya yakin rekan-rekan pasti aman. Tapi kalau ada yang menyimpang risiko ditanggung penumpang, ” pesan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Sumber Humas Polres Magelang Polda Jateng.
Editor : JIS Agung w